Minggu, 16 Desember 2012

HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN SEJARAH

Apa itu Antropologi

Antropologi berasal dari bahasa Yunani anthropos berarti manusia dan logos berarti ilmu, jadi secara bahasa antropologi bisa berarti ilmu yang mempelajari manusia. Objek kajian antropologi meliputi :
a. Manusia sebagai mahluk biologis, yaitu:
1. asal-usul manusia
2. evolusi (perkembangan biologis manusia)
3. keanekaragaman ras pada saat ini
b. Manusia sebagai mahluk sosial budaya, yaitu :
1. asal mula dan perkembangan kebudayaan
2. keanekaragaman kebudayaan saat ini
Sebagai ilmu, antropologi juga mempunyai tujuan, yaitu:
1. Antropologi bertujuan untuk memperoleh pengertian yang luas mengenai manusia,
2. Memperoleh generelisasi tentang perilaku manusia dan untuk membuktikan kebenaran teori-teori yang sudah dikenal di bidang lainnya.
A.2 Sejarah Singkat Antropologi
Antropologi berawal dari etnologi (etnos:bangsa dan logos:ilmu, bahasa Yunani) bukan dari filsafat. Sejarahnya, berawal dari tulisan mengenai bangsa-bangsa yang ditulis oleh para penjelajah dan para pelaut. Penulisan mengenai bangsa-bangsa ini meliputi deskripsi ciri fisik dan kehidupan sosial bangsa itu. Pada abad ke-15M, ketika eropa mengalami masa renaissance dimana ilmu pengetahuan mengalami kemajuan dan pelayaran mulai dilakukan oleh orang-orang Eropa juga memberikan dampak bagi kemajuan etnologi. Banyak tulisan yang dihasilkan pada masa itu dan objeknya adalah orang-orang di luar Eropa yang dianggap primitif. Perkembangan selanjutnya, etnologi digunakan oleh orang-orang Eropa untuk melakukan kolonisasi. Baru sekitar tahun 1951 di Paris,Perancis diadakan simposium mengenai etnologi yang kemudian berubah menjadi antropologi. Dalam simposium ini dibahas mengenai objek, ruang lingkup, dan metode. Hasilnya, objek kajian antropologi yang semula hanya masyarakat primitif di luar Eropa saja menjadi masyarakat pedesaan di seluruh benua termasuk Eropa, objek kajian ini terus bertahan hingga saat ini.
B. Apa itu Ilmu Sejarah
Sejarah berasal dari bahasa Arab, syajara berarti terjadi, syajarah berarti pohon, dalam bahasa Inggris dikenal history yang berasal dari bahasa Yunani dan Latin historia, dalam bahasa Yunani histor atau istor berarti orang pandai. Pengertian sejarah secara terminologis adalah rekonstruksi masa lalu. Perlu diketahui pengertian sejarah adalah:
1. Sejarah sebagai peristiwa (sejarah objektif)
Ciri-cirinya antara lain:
a. Hanya satu kali terjadi
b. Unik dan khas
c. Tidak bisa diulang
2. Sejarah sebagai kisah (sejarah subjektif)
a. Sejarah hasil rekonstruksi sejarawan
b. Bisa ditulis berapapun sesuka hati tergantung penulis
Objek kajian ilmu sejarah sendiri adalah manusia dalam dimensi waktu. Sejarah juga mempunyai kegunaan, yaitu :
1. Guna intrinsik
a. Sejarah sebagai ilmu
b. Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau
c. Sejarah sebagai pernyataan pendapat
d. Sejarah sebagai profesi
2. Guna ekstrinsik
Berupa fungsi pendidikan, yaitu: moral,penalaran,politik,kebijakan,masa depan,keindahan, ilmu bantu. Selain pendidikan juga berfungsi sebagai latar belakang,rujukan, dan bukti.
B.2 Sejarah singkat Ilmu Sejarah
Ilmu sejarah memiliki pengertian sebagai rekonstruksi masa lalu. Khususnya di Eropa, kegiatan ini dilakukan oleh Herodotus, yang menulis The History of Persian Wars (Sejarah Peperangan Orang Persia). Herodotus adalah seorang Yunani yang hidupnya berkelana di sekitar daerah Yunani sampai Laut Hitam. Dalam perjalanannya ini ia menulis mengenai bangsa-bangsa yang dikunjunginya dan juga menulis mengenai perang orang-orang Persia. Oleh karena itu ia disebut sebagai Bapak Sejarah. Kegiatan penulisan sejarah ini dilanjutkan oleh Thucydides, Polybius, Julius Caesar, Titus Livius, Augustine, Orosius, Otto of Friesing, Niccolo Machiavelli, Jean Mabillon, David Hume, Voltaire, Edward Gibbon, Leopold von Ranke, Marc Bloch, Henri Pirenne, James Harvey Robinson, Ibn Khaldun, Al-Tabari, Sima Qian. Dengan banyaknya yang menulis sejarah, metode sejarah pun semakin berkembang dan sejarah pun menjadi semakin jelas keilmiahannya.
C. Hubung kait antara Antropologi dengan Ilmu Sejarah
Antropologi sebagai salah satu dari ilmu sosial memiliki kaitan dan sumbangan kepada ilmu sejarah begitu juga sebaliknya. Dalam penulisan sejarah, sejarawan tidak jarang menggunakan teori dan konsep ilmu sosial lain, termasuk antropologi. Sejarawan banyak meminjam konsep antropologi diantaranya ialah, simbol, sistem kepercayaan, folklore, tradisi besar, tradisi kecil, enkulturasi, inkulturasi, primitif, dan agraris.
Sementara itu, sumbangan Ilmu sejarah terhadap antropologi adalah, sejarah sebagai kritik, permasalahan sejarah, dan pendekatan sejarah.
1. Sejarah sebagai kritik terhadap generalisasi ilmu-ilmu sosial
Dalam ilmu-ilmu sosial termasuk di dalamnya antropologi seringkali melakukan generalisasi terhadap suatu permasalahan sosial yang terkadang tidak bersifat universal. Karena secara kenyataan historis terdapat perbedaan di berbagai tempat.
2. Permasalahan sejarah bisa menjadi permasalahan ilmu-ilmu sosial
Hakikatnya, sejarah mempelajari mengenai tingkah laku manusia. Jadi, jelas berkaitan karena ilmu-ilmu sosial termasuk antropologi membahas manusia sebagai mahluk sosial budaya sudah pasti manusia tersebut memiliki masa lalunya sendiri. Disitulah titik temu antara kajian antropologi dengan ilmu sejarah. Dari titik temu tadi maka permasalahan sejarah yang berkaitan dengan ilmu sosial bisa juga dikaji oleh ilmu sosial yang bersangkutan.
3. Pendekatan ilmu sejarah bersifat diakronis
Jika ilmu sosial bersifat sinkronis maka ilmu sejarah bersifat diakronis. Hal tersebut jelas menambah sudut pandang baru dalam ilmu sosial. Dalam kajian antropologi pun bisa bersifat diakronis dalam memahami misalnya suatu kebudayaan pada saat ini.
D. Kesimpulan
Antropologi dan Ilmu Sejarah sangat berkaitan satu sama lain. Antropologi menyumbangkan banyak teori untuk ilmu sejarah terutama pada konsep mengenai simbol, sistem kepercayaan, folklore, tradisi besar, tradisi kecil, enkulturasi, inkulturasi, primitif, dan agraris. Sementara itu, ilmu sejarah pun menyumbangkan kritiknya terhadap generalisasi ilmu-ilmu sosial, permasalahan sejarah yang juga bisa dikaji oleh ilmu sosial lain, dan diakronis. Jadi,Antropologi dan Ilmu Sejarah memiliki keterkaitan dan saling mendukung satu sama lain
DAFTAR RUJUKAN

Kuntowijoyo.2005.
Pengantar Ilmu Sejarah.Cetakan ke-5.Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Lubis, Nina. H. 2008.
Historiografi Barat.Cetakan ke-3.Bandung: Satya Historika.
Bodley, John H. “Anthropology.” Microsoft® Encarta® 2009 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation, 2008.
Partner, Nancy F. “History and Historiography.” Microsoft® Encarta® 2009 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation, 2008.

Sejarah


ads ads

Sejarah Bahasa Indonesia

      Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
      Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
     Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
      Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
      Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
      Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
      Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
        Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
        Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
         Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
        Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
        Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
        Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. (from: berbagai sumber)

Kamis, 06 Desember 2012

PENTINGNYA WAWASAN NUSANTARA DAN INTEGRASI NASIONAL




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Wawasan Nusantara
1. Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. penglihatan atau tanggap indrawi, Wawasan juga mempunyai pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat atau cara tanggap incrawi.
2. Nasional menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, bentuk kata yang berasal dari istilah nation berarti bangsa yang telah mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara.
3. Nusantara, istilah ini dipergunakan untuk menggambarkann kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di atara Samudra Pasifik dan Samudra Indonesia, serta di antara Benua Asia Benua Australia.
4. Wawasan Nasional merupakan "cara pandang" suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya . Wawasan merupakan penjabaran dari falsafat bangsa Indonesia sesui dengan keadaan geografis suatu bangsa, serta sejarah yang pernah dialaminya.
Esensinya; bagaimana bangsa itu memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya,
serta kondisi sosial budayanya dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Bagaimana bangsa tersebut memandang diri dan lingkungannya.
5. Dengan demikian Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara berfikir, cara bertindak, cara bertingkah laku, bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosiokultural, dengan aspek ASTAGATRA (Kondisi geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk serta IPOLEKSOSBUD Hankam)
B.  Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
Secara konstitusional, Wawasan Nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang Garis Besar Haluan Negara Bab II Sub E, Pokok-pokok Wawasan Nusantara dinyatakan sebagai Wawasan dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara mencakup:
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik dalam arti:
a.  Bahwa kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya  
merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra
 seluruh bangsa, serta menjadi modal dan menjadi modal dan milik bersama 
 bangsa.
b.  Bahwa Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan    
 kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
c.  Bahwa secara psikologis, bahwa bangsa Indonesia harus merasa satu,
senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.  Bahwa Pancasila adalah adalah satu-satunya falsafah serta ideologi
bangsa dan Negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.  Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan hukum
dalam arti bahwa hanya ada satu hokum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulaun Nusantara sebagai Kesatuan Sosial dan Budaya dalam arti:
a.  Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan   kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b.  Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak
ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi dalam arti :
a.  Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.  Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan cirri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan dalam arti:
a.  Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b.  Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan Negara (Lemhanas, 1989: 7).

Dengan ditetapkannya rumusan Wawasan Nusantara sebagai ketetapan MPR, maka Wawasan Nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelenggara Negara, semua lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua warga  negara Indonesia . Hal ini berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakekat rumusan Wawasan Nusantara.

C.  Wawasan Nusantara dan Integrasi wilayah.
Wawasan nusantara sebagai "cara pandang" bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam merupakan landasan dan dasar bagi bangsa Indonesia dalam menyelesaikan segala masalah dan hakikat ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam segala  aspek  kehidupan bangsa. Sebagai landasan  kerja bagi penyelenggaraan dan pembinaaan hidup kebangsaan serta hidup kenegaraan perlu didasari oleh GBHN sebagai produk MPR (pasal 3 UUD 1945) dan APBN sebagai produk legeslatif dan eksekutif (pasal 23 ayat 1 UUD 1945). Salah satu manfaat yang paling nyata dari penerapan wawasan nusantara adalah di bidang politik, khususnya di bidang wilayah. Dengan diterimanya konsepsi wawasan nusantara (Konsepsi Deklarasi Juanda) di forum internasional terjaminlah integrasi teritorial kita, yaitu "Laut Nusantara, yang semula dianggap laut bebas" menjadi bagian integral wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan landas kontinen Indonesia dan Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) menghasilkan pertumbuhan wilayah Indonesia yang cukup besar, sehingga menghasilkan luas wilayah Indonesia yang semula nomor 17 di dunia menjadi nomor 17 di dunia.
Pertambahan luas ruang hidup tersebut di atas menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar bagi kesejahteraan bangsa, mengingat bahwa minyak, gas bumi, dan mineral lainnya banyak yang berada di dasar laut, baik di lepas pantai (off shore) maupun di laut dalam. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional, termasuk tentangga dekat, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang menyangkut laut teritorial maupun landas kontinen. Persetujuan tersebut dapat dicapai karena Indonesia dapat  memberikan akomodasi kepada kepentingan negara-negara tetangga antara lain bidang perikanan (traditional fishing right) dan hak lintas dari Malaysia Barat ke Malaysia Timur atau sebaliknya.
Penerapan wawasan nusantara di bidang komunikasi dan transportasi dapat dilihat dengan adanya satelit Palapa dan Microwave System serta adanya lapangan terbang perintis dan pelayaran perintis. Dengan adanya proyek tersebut laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan yang besar sehingga lalu lintas perdagangan dan integrasi budaya dapat lancar jalannya. Penerapan wawasan nusantara di bidang ekonomi juga lebih dapat dijamin mengingat kekayaan alam yang ada lebih bisa dieksploitasi dan dinikmati serta pemerataannya dapat dilakukan karena sarana dan prasarana menjadi lebih baik. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat dari dilanjutkannya kebijakan menjadikan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika, sebangsa, setanah air, senasib sepenanggung, dan berasaskan Pancasila. Tingkat kemajuan yang sama merata dan seimbang terlihat dari tersedianya sekolah di seluruh tanah air dan adanya universitas negeri di setiap provinsi.

D.  Politik Perbatasan Dalam Konteks Wawasan Nusantara
Kebijakan politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti diharapkan, hal ini terbukti banyak wilayah yang tidak dirurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh negara tentangga seperti diungkapkan oleh Siswono  " Tahun- tahun ini kita dirisaukan oleh berita tentang rapuhnya batas-batas wilayah NKRI. Setelah Pulau Pasir di Wilayah Timor diakui milik Austsralia dan kita menerimanya, Sipadan dan Ligitan diputuskan Mahkamah Internasional menjadi milik Malaysia, tapal batas di Kalimantan digeser hingga 800 meter, pekerja pembuat Mercusuar di Ambalat diintimidasi polisi perairan Malaysia. Lalu lintas batas yang bebas, nelayan-nelayan asing yang mencuri ikan hingga merapat ke pantai-pantai Sumatra (pulau-pulau Rondo di Aceh dan Sekatung di Riau). Semua itu menunjukkan betapa lemahnya negara kita dalam menjaga batas luar wilayah NKRI" .
            Pada tahun 2002 terpampang di surat kabar kapal ikan asing yang meledak
terbakar ditembak oleh kapal perang Indonesia. Mengingat setiap hari ribuan kapal asing mencuri ikan di wilayah RI ada baiknya jika setiap bulan 10 kapal pencuri ikan ditembak meriam kapal patroli AL, agar jera. Jikalau yang terjadi penyelesaian damai di laut, maka pencurian ikan akan semakin hebat, dan penghormatan bangsa dan negara lain akan merosot.
Potensi desharmoni dengan negara tetangga adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman jika diperbatasan selalu tegang. Oleh karena itu perlu penegasan batas wilayah agar saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah kebutuhan hidup bertetanngga dengan bangsa lain.
Kondisi disepanjang perbatasan Kalimantan dengan kehidupan seberang perbatasan yang lebih makmur dapat mengurangi kebanggaan warga di perbatasan pada negara kita. Pulau-pulau di Kepulauan Riau yang ekonominya lebih berorientasi ke Singapura dengan menerima dolar Singapura sebagai alat pembayaran juga dapat merapuhkan rasa kebangsaan Indonesia pada para penghuni pulau tersebut. Perekonomian di Pulau Mianggas dan Pulau Marampit lebih berorientasi ke Filipina Selatan akan melemahkan semangat kebangsaan warganya.
Pengelolaan wilayah perbatasan perlu segera ditingkatkan dengan membentuk "Kementriaan Perbatasan" yang mengelola kehidupan masyarakat perbatasan agar lebih makmur dan mendapat kemudahan agar dapat mengakses ke daerah lain di wilayah NKRI.  Wilayah NKRI perlu dijaga dengan penegasan secara defakto dengan menghadirkan penguasa local seperti lurah, camat seperti polisi dan tentara sebagai simbul kedaulatan negara. Meskipun memiliki ribuan pulau tetapi tidak boleh meremehkan eksistensi salah satu pulau atau perairan yang sekecil apapun pulau atau daratan, dan bila itu wilayah NKRI perlu dipertahankan dengan jiwa dan raga seluruh bangsa ini.
            Kasus Ambalat; Bermula dengan lepasnya Timor Timur 1999, kemudian kekalahan diplomasi kita di Mahkamah Internasional dengan kasus Sipadan dan Ligitan , 2002 sehingga kedua pulau tersebut menjadi miliki Malaysia. Lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan dengan waktu reltif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma akan lepasnya blok Ambalat yang kaya minyak ke tangan Malaysia. Kontruksi bangunan teritorial kita dilihat dari kepentingan nasional begitu rapuh dalam beberapa tahun terakhir ini. Sengketa dua blok wilayah Malaysia dan Indonesia kembali memanas. Masing-masing mengklaim sebagai wilayah mereka. Malaysia memberi nama Wilayah ND6 dan ND7 dan Indonesia memberi nama blok Ambalat dan Ambalat Timur (Rusman Ghazali, Kompas, 28 April 2005; 4).
Menurut Prof. Azmi Hasan, ahli strategi politik Malaysia, bantahan Indonesia sudah diatisipasi bahkan pemerintah Malaysia sudah menyiapkan segala bantahan sengketa Ambalat. Pemerintahan Malaysia tidak meragukan lagi kesahihan kepemilikan atas klaim ND6 dan ND7 sebagai bagian milikinya atas dasar peta pantas benua 1979. Malaysia melakukan bantahan atas konsesei ekplorasi minyak yang diberikan kepada perusahaan ENI dan Unicoal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Bukan hanya itu, dalam tulisannya Prof. Azmi membuat kalkulasi atas kekuatan militer Indonesia jika harus berhadapan dengan kekuatan militer Malaysia. Bahwa TNI tidak berada dalam keadaan optimal akibat embargo militer AS sejak beberapa tahun yang lalu. Sebagai contoh hanya 40% Jet tempur yang dimiliki TNI AU tidak dapat digunakan, karena ketiadaan suku cadang untuk mengoperasikan kekuatan secara penuh. Jet Sukoiw yang dimiliki Indonesia hanya mempunyai kemampuam radar, tanpa dibantu kelengkapan persenjataan yang lebih canggih lainnya. Pendek kata bahwa dalam sengketa ini kekuatan militer TNI juga telah diperhitungkan kekuatannya oleh para ahli strategi di Malaysia sebagai refrensi pemerintah Malaysia dalam menentukan sikap terhadap sengketa di wilayah Ambalat (Rusman Gazali, 2005: 4).

E.  Wawasan Nusantara dan Integrasi Nasional
Dalam usaha mencapai tujuan nasional masih banyak yang mempunyai pandangan berbeda atau persepsi berbeda. Untuk itu pemerintah Indonesia telah mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan nusantara. Wawasan ini akan memberikan konsepsi yang sama pada peserta didik tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan, sehingga akan menghasilkan integrasi nasional.
Secara teoritis integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk. Secara etimologis, integrasi berasal dari kata integrate, yang artinya memberi tempat bagi suatu unsur demi suatu keseluruhan. Kata bendanya integritas berarti utuh. Integrasi mempunyai pengertian "to combine (part) into a whole" atau "to complate (something thet is imperfec or incomplete) by adding parts" dan "to bring or come into equality by the mexing of group or races". Secara teoritis integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan keterkaitan antar bagian yang menjadi satu. Oleh karena itu, pengertian integrasi adalah membuat unsur-unsurnya menjadi satu kesatuan dan utuh. Integrasi berarti menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang bersemboyankan "Bhineka Tunggal Ika". Integrasi nasional merupakan hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku, antargolongan, ras, dan agama (SARA). Kebhinekaan ini merupakan aset bangsa Indonesia jika diterima secara ikhlas untuk saling menerima dan menghormati dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono Kartodirdjo, integrasi nasional berawal dari integrasi teritorial dan merupakan integrasi geopolitik yang dibentuk oleh transportasi, navigasi, dan perdagangan, sehingga tercipta komunikasi ekonomi, sosial, politik, kultural yang semakin luas dan intensif. Pada masa prasejarah telah terbentuk jaringan navigasi yang kemudian berkembang dan sampai puncaknya pada masa Sriwijaya dan Majapahit serta yang pada zaman Hindia Belanda diintesifkan melalui ekspedisi militer. Pada masa NKRI diperkokoh dengan adanya sistem administrasi yang sentralistik melalui sistem edukasi, militer, dan komunikasi (Sartono Kartodirdjo, 1993: 85).
            Menurut Drake integrasi nasional adalah suatu konsep yang  multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa  hal  yang  perlu diperhatikan dalam integrasi nasional antara lain sebagai berikut. Pertama, pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama sebuah negara. Kedua, atribut sosio-kultural bersama seperti bahasa,  bendera, bangsa yang  membedakan dengan bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan. Ketiga, interaksi berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi ekonomi regional (Filip Litay, 1997; 10).
Masyarakat Indonesia sangat heterogin dan pluralistis. Oleh karena itu, bagi integrasi sosial budaya unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai sebagai orientasi tujuan kolektif bagi interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini ideologi bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional mempunyai fungsi strategis. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisonal dan primodial yang tidak relevan dengan masyarakat baru. Dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan primordial.
Apabila dipikirkan antara integrasi dan nasionalisme saling terkait. Integrasi memberi sumbangan terhadap nasionalisme dan nasionalisme mendukung integrasi nasional. Oleh karena itu, integrasi nasional harus terus dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu. Kelalaian terhadap pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa. Sebagai contoh, keinginan berpisah dari NKRI oleh sebagian masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku karena selama puluhan tahun mereka hanya sebagai objek dan bukan subjek. Mereka hanya mendapat janji-janji kesejahteraan tanpa bukti dan menentang ketidakadilan di segala bidang. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat dapat mengakomodasikan setiap isu yang timbul di daerah.
Integrasi nasional biasanya dikaitkan dengan pembangunan nasional karena masyarakat Indonesia yang majemuk sangat diperlukan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar pembangunan nasional tidak terkendala. Dalam hal ini kata-kata kunci yang harus diperhatikan adalah mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis dan saling membantu atau dalam koridor lintas SARA. Integrasi mengingatkan adanya kekuatan yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan loyal kepada negara, cita-cita nasionalisme dapat terwujud.
Dalam integrasi nasional masyarakat termotivasi untuk loyal kepada negara dan bangsa. Dalam integrasi terkandung cita-cita untuk menyatukan rakyat mengatasi SARA melalui pembangunan integral. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak positip terhadap negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme. Dengan berhasilnya pembangunan sebagai wujud nasionalisme, konflik-konflik yang  mengarah kepada perpecahan atau disintegrasi dapat diatasi karena integrasi nasional memerlukan kesadaran untuk hidup bersama dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis. Negara dan bangsa sebagai institusi yang diakui, didukung, dan dibela oleh rakyat diharapkan mampu mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat dan memperjuangkan nasib seluruh warga bangsa.
Dalam mengatasi isu-isu disintegrasi, pemerintah perlu melegalkan tuntutan mereka sejauh masih dalam koridor NKRI. Selruh warga bangsa perlu berempati pada masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku. Perlu dimengerti bahwa masyarakat Papua adalah Indonesia yang di dalamnya terdiri dari banyak etnis, sebab tanpa Aceh dan Papua Indonesia bukan "Indonesia Raya" lagi. Dengan menaruh rasa empati kepada mereka, serta disertai tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat yang menginginkan untuk berpisah tersebut dapat menyadari bahwa mereka dan "kita" adalah satu untuk mewujudkan kepentingan bersama, kemakmuran bersama, rasa keadilan bersama, dalam wadah NKRI. Namun bila isu-isu tidak pernah ditanggapi dan justru dengan pendekatan keamanan (militer), hal ini akan menimbulkan kesulitan di masa yang akan datang. Tututan yang wajar perlu diakomodasikan sehingga mungkin dapat meredakan keinginan berpisah dari NKRI. Perlu dicatat bahwa pemerintah RI harus meningkatkan kesejahteraan seluruh warga bangsa karena hal ini merupakan kunci terciptanya integrasi nasional demi terwujudnya cia-cita nasionalisme.
Dalam usaha mencapai tujuan nasional, masih banyak yang memiliki pandangan berbeda. Untuk itu pemerintah telah merumuskan pandangan nasional yang komperhensif dan integral yang dikenal dengan wawasan nusantara. Wawasan ini akan memberikan konsepsi yang sama kepada peserta didik tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan secara utuh, sehingga dapat mewujudkan integrasi nasional. Adanya nilai-nilai nasionalisme, khususnya nilai kesatuan, sangat mendukung terwujudnya integrasi nasional. Dengan demikian nilai-nilai wawasan nusantara, kususnya nilai kesatuan, yaitu kesatuan IPOLEKSOSBUD-HANKAM sangat mendukung adanya integrasi nasional.